KUMPULAN REFERENSI SKRIPSI DARI BERBAGAI JURUSAN,
DAN SEMUA TENTANG SKRIPSI ADA DI SINI

ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI BESARNYA SIMPANAN MUDHARABAH PERBANKAN SYARIAH (010)


>

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG

Berdirinya IDB (Islamic Development Bank) pada sidang menteri keuangan di Jeddah tahun 1975, menjadi titik awal gagasan pendirian bank-bank syariah di berbagai negara. Pada akhir periode 1970-an dan awal dekade 1980-an, bank-bank syariah bermunculan di Mesir, Sudan, negara-negara Teluk, Pakistan, Iran, Malaysia, Bangladesh, serta Turki (Antonio, 2001:21).

Pada tahun 1985, sistem perbankan syariah dalam lingkup internasional mampu memobilisasi dana sebesar US $ 5 milyar yang sampai tahun 1999 telah meningkat menjadi US $ 80 milyar. Beberapa institusi keuangan konvensional, seperti Citibank, JP morgan, Deutsche Bank, ABN Amro dan American Express telah mengenalkan produk tanpa bunga kepada konsumennya. Demikian pula perusahaan-perusahaan multinasional seperti General Motors, IBM, dan Daewoo Corporation yang telah memulai menggunakan jasa keuangan tanpa bunga ini (Haron dan Ahmad, 2000 :1)

Berkembangnya bank syariah di kancah internasional, memberi pengaruh bagi pengembangan bank syariah di Indonesia. Mengingat Indonesia berpenduduk 88 persen muslim (Sensus Penduduk, 2000), maka pantaslah bila awal pendiriannya kental dengan peluang captive market yang dimiliki Indonesia.

Awal tahun 1980-an, diskusi mengenai ekonomi Islam mulai dilakukan. Bahkan uji coba dalam relatif terbatas telah dilakukan. Diantaranya adalah BaitutTamwil Salman Bandung dan Koperasi Ridho Gusti di Jakarta. Prakarsa lebih khusus bagi pendirian bank Islam baru dimulai tahun 1990. MUNAS IV MUI ( Majelis Ulama Indonesia ) pada agustus 1990 membentuk kelompok kerja untuk mendirikan Bank Islam di Indonesia (Antonio, 2001: 24).

1 Mei 1992 berdirilah bank syariah pertama di Indonesia; Bank Muamalat Indonesia, dengan total komitmen modal disetor Rp 106.126.382.000,- Namun, perangkat hukum operasinya dalam UU No.7 tahun 1992 belum memuat sistem syariah yang memadai. Baru di era reformasi, UU No.10 tahun 1998 memuat secara rinci landasan operasi bank syariah dan memberi arahan bagi bank-bank konvensional untuk membuka cabang syariah atau bahkan mengkonversi diri secara total menjadi bank syariah (Antonio, 2001: 25).

Pengesahan Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 membuka peluang yang kian luas bagi pengembangan bank syariah. Bukan hanya menyebut bank syariah dan bank konvensional secara berdampingan, tapi undang-undang ini juga memuat prinsip produk perbankan syariah seperti murabahah[1], salam[2], istisna[3], mudharabah[4], musyarakah[5] dan ijarah[6]. Undang-undang ini memberikan efek perlakuan yang sama diantara bank syariah dan konvensional, padahal saat itu baru ada satu bank syariah dan sekitar 70 BPR syariah[7].

Perkembangan syariah dapat dilihat dari jaringan kantor perbankan syariah, yang di tahun 1998 baru ada satu bank umum dengan 10 kantor cabang; 1 kantor cabang pembantu; serta 19 kantor kas, menjadi 2 bank umum syariah dengan 123 kantor; 7 unit usaha syariah pada bank umum konvensional yang tersebar dengan 39 kantor; serta 85 BPRS. Diakhir tahun 2003 jumlah bank syariah telah genap sepuluh buah. Apabila dilakukan pembedaan dengan menggunakan konsep full Islamic banking dan konsep Dual Banking System, hingga tahun 2000 terdapat dua bank dengan konsep full islamic Banking (Bank Muamalat dan bank Syariah Mandiri) dan dua bank konvensional yang membuka branch syariah (Bank IFI dan BNI Syariah). Sepanjang tahun 2001 – 2003 terdapat enam bank konvensional lainnya yang membuka branch syariah.(lihat tabel 1.1)

Tabel 1.1

Jumlah Kantor Bank Syariah

2001 – Desember 2003

Kelompok Bank

2001

2002

2003

KP/ UUS

KC

KCP

KK

KP/UUS

KC

KCP

KK

KP/ UUS

KC

KCP

KK

Bank Umum Syariah

Islamic Commercial Banks :

1. Bank Muamalat Indonesia

2. Bank Syariah Mandiri

2

1

1

36

13

23

5

5

0

43

37

6

2

1

1

43

13

30

11

7

4

59

46

13

2

1

1

74

33

41

20

8

12

113

80

33

Unit Usaha Syariah

Islamic Banking Unit:

1. Bank IFI

2. Bank Negara indonesia

3. Bank Jabar

4. Bank Rakyat Indonesia

5. Bank Danamon

6. Bank Bukopin

7. Bank Intl Indonesia

8. HSBC

3

1

1

1

-

-

-

-

-

12

1

10

1

-

-

-

-

-

0

0

0

0

-

-

-

-

-

0

0

0

0

-

-

-

-

-

6

1

1

1

1

1

1

1

-

25

1

12

3

2

5

2

-

-

0

0

0

0

0

0

0

-

-

0

0

0

0

0

0

0

-

-

8

1

1

1

1

1

1

1

1

42

1

12

4

11

10

2

2

0

6

0

5

0

0

0

0

0

1

0

0

0

0

0

0

0

0

0

Bank Perkreditan Rakyat Syariah

Islamic Rural Banks

81

0

83

0

0

0

84

0

0

0

TOTAL

86

48

5

43

91

68

11

59

94

116

26

113

Sumber : Statistik Perbankan Syariah Desember 2003, Bank Indonesia

Ket :

KP = Kantor Pusat

UUS = Unit Usaha Syariah

KC = Kantor Cabang

KCP = Kantor Cabang Pembantu

KK = Kantor Kas

Selain itu perkembangan bank syariah terlihat dari jumlah dana pihak ketiga dan pembiayaan yang diberikan. Jumlah dana pihak ketiga yang dikumpulkan bank syariah meningkat tajam dari Rp. 463,45 miliar di tahun 1997 menjadi Rp. 4,33 triliun pada oktober 2003. Pembiayaan yang disalurkan bank syariah juga mengalami peningkatan dari Rp. 490,20 miliar di tahun 1997 menjadi Rp 4,68 triliun pada oktober 2003. Sejalan dengan itu, profit yang dikumpulkan meningkat dari Rp. 25,14 miliar di tahun 2000 menjadi Rp 88,935 triliun pada November 2003. Akhir desember 2002 total aset perbankan syariah berjumlah 4.045.235 juta, meningkat sebesar 48,789% dibandingkan posisi Desember 2001. Namun, ditinjau dari perbankan nasional, peran perbankan syariah amatlah kecil dibandingkan Bank konvensional. Total aset perbankan syariah hingga maret 2003 hanya menyumbangkan 0,42 % dari total aset perbankan nasional. Lebih lengkap disajikan dalam tabel 1.2 dan 1.3

Tabel 1.2

Pangsa Perbankan Syariah terhadap Total Bank

Maret 2003

Perbankan Syariah

Total Bank

Nominal

% terhadap

perbankan nasional

Total Aset

4.63

0.42 %

1100

Dana Pihak ketiga

3.32

0.40 %

833.4

Kredit

3.66

0.87 %

420.52

LDR/FDR*)

110.22

NPL

3.96

*) FDR = Financing extended/Deposit Fund

LDR = Credit extended/Deposit Fund

Sumber : Statistik Perbankan Syariah Bank Indonesia,Maret 2003

Tabel 1.3

Komposisi Dana Pihak Ketiga (Deposit Fund) Perbankan Syariah

(juta rupiah)

1997

1998

1999

2000

2001

2002

2003*)

Giro Wadiah

78.122

68.008

86.703

219.413

299.982

358.964

548.350

Tabungan Mudharabah

98.671

102.836

175.250

336.051

590.872

815.308

10252.202

Deposito Mudharabah

286.664

221.075

324.614

483.539

915.512

1.743.454

2.534.426

Total

463.457

221.075

324.614

483.539

915.512

1.743.454

4.334.978

Pertumbuhan (%)

 

- 15.43

49.67

77.13

73.86

61.52

48.57

*) sampai Agustus 2003

Sumber : Statistik Perbankan Syariah Bank Indonesia

Grafik 1.1

clip_image002[7]

Pertumbuhan Dana Pihak ketiga Perbankan Syariah

Sumber : Tabel 1.3

Dalam upaya pengembangan sistem perbankan syariah yang sehat dan mampu menjawab tantangan masa mendatang, Bank Indonesia menyusun “Cetak Biru Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia” ( Biro Perbankan Syariah BI, 2002). Sasaran pengembangan perbankan syariah sampai tahun 2011 tersebut memuat :

- Terpenuhi prinsip syariah dalam operasional ;

- Diterapkannya prinsip kehati-hatian dalam operasional perbankan syariah;

- Terciptanya sistem perbankan syariah yang kompetitif dan efisien, serta

- Terciptanya stabilitas sistemik serta terealisasinya kemanfaatan masyarakat luas.

Dalam upaya mewujudkan sasaran tersebut, Bank Indonesia mencanangkan langkah-langkah strategis yang pelaksanaanya dibagi dalam empat focus area, yakni : mendorong kepatuhan pada prinsip-prinsip syariah secara konsisten, menyempurnakan regulasi dan sistem pengawasan yang sesuai dengan karakteristik perbankan syariah, mendukung terciptanya efisiensi operasional dan daya saing bank syariah, serta meningkatkan kestabilan sistem, peran, dan kemanfaatan perbankan syariah bagi perekonomian secara umum.

Seperti dalam perbankan konvensional, perbankan syariah juga bergantung pada depositor yang menyimpan uangnya di bank. Seiring dengan meningkatnya pengetahuan masyarakat mengenai perbankan syariah, tingkat bagi hasil menjadi salah satu insentif depositor untuk menyimpan uangnya di bank syariah. Bahkan, penelitian Erol dan El-Bdour (1989) di Sudan dan Turki membuktikan bahwa agama bukanlah alasan utama depositor menyimpan uangnya di bank syariah. Penelitian Haron et.al.(1994); dan Gerrad dan Cunningham(1997), membuktikan bahwa alasan agama dan profit menjadi pertimbangan utama penabung bank syariah di Malaysia dan Singapura.

Di Indonesia ,penelitian Potensi dan Preferensi Perilaku Masyarakat di Pulau Jawa terhadap Bank Syariah dilakukan oleh Bank Indonesia (2000) bekerja sama dengan beberapa universitas negeri[8]. Dari hasil penelitian tersebut diketahui bahwa dari 4.025 responden[9], 94 persen berpandangan bahwa sistem bagi hasil adalah sistem yang dinilai universal dan dapat diterima, serta menguntungkan.

Dari penjelasan diatas, menjadi penting kini untuk mengetahui faktor-faktor apa yang memotivasi depositor untuk menyimpan dananya di bank syariah, dan mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi besarnya penghimpunan dana pihak ketiga bank syariah di Indonesia khususnya simpanan mudharabah.

Dilatarbelakangi oleh kondisi tersebut, penulis mencoba menganalisis berbagai variabel yang menentukan besarnya simpanan tabungan dan deposito mudharabah perbankan syariah di Indonesia, untuk itu penulis mengambil judul :

“ ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI SIMPANAN MUDHARABAH PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA PERIODE 1993.I – 2003.IV MENGGUNAKAN PENDEKATAN KOINTEGRASI DAN ERROR CORRECTION MECHANISM (ECM) ”

1.2 IDENTIFIKASI MASALAH

Berdasarkan hal tersebut, maka penulis mengidentifikasikan permasalahan yang ada sebagai berikut :

1. Apa saja variabel – variabel yang mempengaruhi besarnya simpanan mudharabah perbankan syariah di Indonesia dalam jangka pendek dan jangka panjang?

2. Dari sekian banyaknya variabel yang menentukan besarnya simpanan mudharabah perbankan syariah, variabel apa saja yang secara signifikan menentukan besarnya simpanan mudharabah perbankan syariah di Indonesia dalam jangka pendek dan jangka panjang?

3. Apakah motif dan kecenderungan utama masyarakat menyalurkan dana pihak ketiganya (dalam bentuk mudharabah) ke perbankan syariah ?

1.3 TUJUAN DAN MANFAAT PENELITIAN

1.3.1 TUJUAN PENELITIAN

Adapun tujuan penelitian yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah:

1. Memperoleh model regresi yang dapat menjelaskan apa saja variabel yang mempengaruhi besarnya simpanan mudharabah perbankan syariah di Indonesia dalam jangka pendek dan jangka panjang.

2. Mengetahui variabel apa saja yang secara signifikan menentukan besarnya simpanan mudharabah perbankan syariah di Indonesia dalam jangka pendek dan jangka panjang.

3. Mengetahui motif dan kecenderungan utama masyarakat menyalurkan dana pihak ketiganya (dalam bentuk mudharabah) ke perbankan syariah

1.3.2 MANFAAT PENELITIAN

1. Bagi praktisi, khususnya dari pihak perbankan syariah , hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi yang dapat digunakan sebagai bahan dalam mengevaluasi dan menentukan kebijakan perbankan yang harus dikembangkan guna meningkatkan partisipasi muslim dalam menyimpan dananya di perbankan syariah, khususnya penghimpunan simpanan mudharabah.

2. Bagi akademisi, hasil penelitian ini diharapkan menambah referensi untuk penelitian sejenisnya, pemasyarakatan ilmu ekonomi syariah dan memacu motivasi untuk melakukan penelitian sejenis.

1.4 KERANGKA PEMIKIRAN

1.4.1 Teori Tingkat Bunga

1.4.1.1 Teori Klasik tentang Tingkat Bunga: Loanable Funds

Tabungan menurut teori klasik adalah fungsi dari tingkat bunga, makin tinggi tingkat bunga, makin tinggi pula keinginan masyarakat untuk menyimpan dananya di bank. Artinya, pada tingkat bunga yang lebih tinggi, masyarakat terdorong untuk mengorbankan atau mengurangi pengeluaran untuk konsumsi guna menambah tabungan (Nopirin, 1992:70-72). Sedangkan bunga adalah”harga” dari (penggunaan) loanable funds, atau bisa diartikan sebagai dana yang tersedia untuk dipinjamkan atau dana investasi, karena menurut teori klasik bunga adalah”harga” yang terjadi di pasar investasi.

Investasi juga merupakan fungsi dari tingkat bunga. Semakin tinggi tingkat bunga(tingkat bunga kredit), maka keinginan untuk melakukan investasi juga semakinkecil. Alasannya, seorang pengusaha akan menambah pengeluaran investasinya apabila keuntungan yang diharapkan dari investasi tersebut lebih besar dari tingkat bunga yang harus dibayarkan untuk dana investasi tersebut sebagai ongkos untuk penggunaan dana (cost of capital). Makin rendah tingkat bunga, maka pengusaha akan terdorong untuk melakukan investasi, sebab biaya penggunaan dana juga makin kecil.

Tingkat bunga dalam keadaan keseimbangan (artinya tidak ada dorongan untuk naik atau turun) akan tercapai apabila keinginan menabung masyarakat sama dengan keinginan pengusaha untuk melakukan investasi.

Secara grafik, keseimbangan tingkat bunga dapat digambarkan sebagai berikut:

Grafik 1.3

Hubungan Tingkat Bunga dan Investasi

clip_image003[7]clip_image004[7]clip_image005[7]

clip_image006[7]clip_image007[7]clip_image008[7]clip_image009[7]

clip_image010[7]clip_image011[7]clip_image012[7]

clip_image013[7]clip_image014[7]clip_image015[7]clip_image016[7]

clip_image017[7]clip_image018[7]clip_image019[7]

clip_image020[7]clip_image021[7]clip_image022[7]

Sumber : Nopirin (1992:71)

1.4.1.2 Teori Keynes tentang Tingkat Bunga : Liquidity Preference

Keynes dalam teori menyebutkan bahwa tingkat suku bunga ditentukan oleh permintaan dan penawaran uang. Menurut teori ini, ada tiga motif mengapa seseorang bersedia untuk memegang uang tunai, yaitu motif transaksi, berjaga-jaga, dan spekulasi (Budiono, 1982: 82). Tiga motif inilah yang merupakan sumber timbulnya permintaan uang yang diberi istilah liquidity preference, artinya permintaan akan uang menurut teori Keynes berlandaskan pada konsepsi bahwa umumnya orang menginginkan dirinya tetap liquid untuk memenuhi tiga motif tersebut.

Teori Keynes Menekankan adanya hubungan langsung antara kesediaan orang membayar harga uang tersebut (tingkat bunga) dengan unsur permintaan akan uang untuk tujuan spekulasi. Dalam hal ini, permintaan besar apabila tingkat bunga rendah dan permintaan kecil apabila tingkat bunga tinggi.

1.4.1.3 Sintesis Klasik dan Keynesian : Analisis IS – LM

Seorang ekonom kenamaan Inggris, Sir John Hicks, menekankan bahwa tingkat suku bunga bisa dikatakan benar-benar merupakan tingkat bunga keseimbangan bagi suatu perekonomian, apabila tingkat bunga tersebut memenuhi keseimbangan di pasar dana investasi (loanable funds) dan sekaligus keseimbangan di pasar uang. Alat analisis yang digunakan oleh John Hicks adalah kurva IS-LM.

Kurva IS menyatakan bahwa tabungan tidak hanya ditentukan oleh tingkat bunga, namun juga oleh tingkat pendapatan (Marginal propensity to save), yaitu tabungan akan naik apabila pendapatan nasional naik. Sebaliknya, pendapatan (Y) akan naik bila investasi (I) akan naik apabila tingkat suku bunga(i) turun. Dari hubungan semua variabel tersebut dapat diturunkan kurva IS yang menunjukkan tingkat bunga keseimbangan di pasar dana investasi (loanable funds) pada setiap tingkat pendapatan (Y). Sedangkan kurva LM menunjukkan tingkat bunga keseimbangan yang terjadi di pasar uang (sebagai aktiva) pada setiap tingkat pendapatan nasional(Y) (Yuniawan,1998). Berikut ini penjelasan gambarnya dalam grafik 1.4 :

Grafik 1.4

clip_image023[7]Hubungan Tingkat Bunga dan Pendapatan Nasional

clip_image024[7]

clip_image025[7]clip_image026[7]clip_image027[7]

clip_image028[7]clip_image029[7]clip_image030[7]

clip_image031[7]

clip_image032[7]clip_image033[7]clip_image034[7]clip_image035[7]

Jadi tingkat bunga keseimbangan yang sesungguhnya, menurut sintesis Hicks adalah tingkat bunga yang merupakan tingkat bunga keseimbangan di pasar investasi dan sekaligus merupakan keseimbangan di pasar uang.

1.4.2 Teori Permintaan Uang dalam Islam (Karim,2002:150-157)

Dalam Islam, hanya dikenal dua motif permintaan akan uang, yaitu motif transaksi dan motif berja-jaga. Karena Islam melarang tindakan spekulasi, instrumen moneter tidak menggunakan variabel yang mengarah kepada motif spekulasi. Penggunaan instrumen pengganti suku bunga dimaksudkan untuk mencapai tujuan yang penting dan mendesak serta mendorong investasi yang produktif dan efisien.

1.4.2.1 Permintaan Uang Mazhab Iqtishaduna

Permintaan akan uang ditujukan hanya untuk memenuhi dua tujuan pokok, yaitu untuk transaksi atau berjaga-jaga. Secara matematis, formula permintaan akan uang dituliskan sebagai berikut :

Md = Md trans + Md prec

Permintaan akan uang untuk transaksi merupakan fungsi tingkat pendapatan seseorang. Semakin tinggi tingkat pendapatan, permintaan akan uang untuk memfasilitasi transaksi barang dan jasa juga meningkat.

Fungsi permintaan akan uang untuk motif berjaga-jaga (meliputi juga permintaan akan uang untuk investasi dan tabungan) ditentukan oleh besar kecilnya harga barang tangguh untuk pembelian barang tidak tunai. Apabila harga bayar tangguh meningkat, permintaan akan uang riil berkurang karena orang lebih senang memegang barang yang pada waktu mendatang harganya meningkat. Pada masa Rasulullah, permintaan akan uang dilandasi hanya oleh dua motif, yaitu untuk transaksi dan berjaga-jaga.

Md = Md tr + Mdpr ; apabila Md tr turun maka Mdpr naik

Meningkatnya permintaan akan uang untuk transaksi meningkatkan velositas (peredaran) uang V naik yang selanjutnya mengakibatkan meningkatnya harga bayar tangguh Pt/Po.

Setiap fungsi permintaan akan uang untuk transaksi dan berjaga-jaga dapat dituliskan sebagai berikut :

Md trans = f (Y)

Md prec = f (Y, Pt/Po )

Dalam formula permintaan uang dibawah terlihat bahwa variabel bebas pendapatan (Y) mempunyai koefisien yang positif dan harga bayar tangguh mempunyai koefisien negatif.

clip_image036[7]

Md = f (Y , Pt/Po)

1.4.2.2 Mazhab Mainstream

Seperti mazhab pertama, mazhab ini berpendapat permintaan akan uang dalam Islam hanya dikenal untuk transaksi dan untuk berjaga-jaga. Perbedaannya terletak pada perilaku permintaan akan uang untuk berjaga-jaga dan variabel yang mempengaruhi.

Landasan filosofis teori dasar permintaan akan uang adalah arahan islam agar sumber-sumber daya dimanfaatkan maksimum dan efisien. Dalam hal ini, hoarding money atau penimbunan kekayaan merupakan kejahatan penggunaan uang.

Strategi utama mazhab mainstream adalah pengenaan pajak terhadap aset produktif yang menganggur (dues of iddle cash) dengan tujuan mengalokasikan sumber dana pada kegiatan usaha produktif.

Kebijakan ini berdampak pada pola permintaan akan uang untuk motif berjaga-jaga. Semakin tinggi tinggi pajak yang dikenakan terhadap aset produktif yang dianggurkan, permintaan terhadap aset ini akan berkurang. Secara sederhana dapat dianalogikan sebagai berikut. Ahmad yang memiliki kekayaan berupa tanah yang hanya dianggurkan tidak mendapatkan nilai tambah dari kekayaannya. Agar tanah tersebut memiliki nilai tambah, Ahmad harus mengelola tanah itu secara produktif. Instrumen yang digunakan adalah pajak terhadap tanah yang dianggurkan tersebut.Artinya, Ahmad akan terkena resiko pembebanan pajak apabila tanah miliknya tetap dianggurkan.

Secara matematis, permintaan akan uang untuk mazhab kedua ini dapat dirumuskan sebagai berikut :

Md = Md tr + Mdpr

Md trans = f (Y)

Md prec = f (Y, μ )

Tingkat dues of iddle fund diwakili oleh nilai μ. Semakin tinggi nilai μ, semakin kecil permintaan uang untuk berjaga-jaga karena biaya resiko untuk membayar pajak terhadap uang tersebut menjadi naik. Secara ilmiah, dalam kondisi seperti ini orang akan berusaha memperkecil jumlah pajak terhadap pemerintah dengan mengurangi kekayaan yang menganggur. Sebaliknya, apabila nilai relatif rendah, tindakan memegang atau menyimpan uang tunai relatif tidak beresiko. Tinggi rendahnya tingkat resiko menyimpan uang tunai (Ω) dipengaruhi oleh besarnya dues of iddle fund (μ ) dikurangi resiko investasi (ψ).

Ω = μ – ψ

1.4.2.3 Mazhab Alternatif

Permintaan akan uang dalam mazhab ini erat kaitannya dengan konsep endogenous uang dalam islam. Secara sederhana dapat dirumuskan sebagai berikut:

“ keberadaan uang pada hakikatnya adalah representasi volume transaksi yanga da dalam sektor riil.” Teori ini kemudian menjembatani pertumbuhan uang di sektor moneter dan pertumbuhan nilai tambah uang di sektor riil.

Islam menganggap bahwa perubahan nilai tambah uang tidak dapat didasarkan semata-mata pada perubahan waktu, melainkan melalui pemanfaatan uang tersebut secara ekonomis. Artinya, nilai uang tidak harus selalu bertambah seiring dengan pertambahan waktu, tetapi pertambahan nilai itu bergantung pada usaha yang dilakukan. Secara makro ekonomi, nilai tambah uang dan jumlahnya hanyalah representasi perubahan dan pertambahan di sektor riil. Konsep ini menjadikan landasan sistem moneter Islam selalu berpijak pada sektor mikroekonomi.

Menurut M.A. Choudhury (1997:41-185) permintaan akan uang adalah representasi keseluruhan kebutuhan transaksi dalam sektor riil. Semakin tinggi kapasitas dan volume sektor riil, semakin meningkat permintaan akan uang. Variabel yang mempengaruhi permintaan akan uang adalah variabel sosio-ekonomi (X), Kebijakan pemerintah dalam regulasi ekonomi (Y) dan informasi objektif masyarakat akan kondisi riil perekonomian. Tidak seperti teori exogeneous. Uang dalam literatur konvensional, mahzab alternatif berpendapat, permintaan akan uang dan penawaran akan uang dipengaruhi oleh besarnya pembagian keuntungan (profit sharing) atau tingkat keuntungan yang diharapkan (expexted rate of profit). Tinggi rendahnya expected rate of profit merupakan representasi prospek pertumbuhan aktual ekonomi.

Expected rate of profit merupakan harapan perolehan keuntungan dari investasi uang disektor rill. Jika investasi meningkat permintaan uang tunai menurun. Apabila expected rate of profit meningkat, penawaran investasi juga akan meningkat artinya, peningkatan expected rate of profit akan meyakinkan orang bahwa pemegangan uang secara berlebih akan menghilangkan kesempatan mendapatkan keuntungan bisnis.

Secara matematis M.A Choudhury memformulasikan permintaan uang sebagai berikut :

clip_image038[7]

Permintaan akan uang sebagai manifestasi aktual kapasistas transaksi sektor riil adalah penjumlahan total permintaan akan uang oleh individu atau lembaga keuangan. Y adalah pendapatan riil, p adalah tingkat harga-harga atau inflasi, rb menunjukkan profit sharing antara sohibul maal dan mudharib dalam bank (b ) atau lembaga keuangan (b). S adalah total pengeluaran nasional, R = reserve requirement yang dikeluarkan bank sentral kepada bank-bank umum.

Dari formula diatas terlihat bagaimana hubungan antara variabel-variabel yang ada terhadap permintaan uang atau terhadap penawaran uang. Variabel bebas y, pendapatan riil yang dimiliki oleh seorang individu akan berhubungan secara positif dengan banyaknya permintaan uang. Sedangkan variabel independen p adalah harga-harga. Inflasi memiliki hubungan yang berbanding terbalik dengan banyaknya permintaan akan uang. Jika harga barang secara umum/tingkat inflasi semakin tinggi, orang cenderung memilih menyimpan uang dalam bentuk barang, artinya permintaan akan uang menurun sedangkan permintaan akan barang meningkat. S, sebagai variabel pengeluaran nasional, berhubungan secara positif dengan permintaan akan uang sedangkan X, dan Y masing-masing adalah variabel untuk sosio-ekonomi dan kebijakan pemerintah θ. Sebagai induced-knowledge adalah pengetahuan masyarakat akan kondisi objektif tiap-tiap variabel.

Kualitas pengetahuan ini juga akan berpengaruh terhadap besaran permintaan uang yang diinginkan oleh seorang pelaku ekonomi.

1.5 METODE PENELITIAN

1.5.1 Metodologi Penelitian

Analisis dilakukan pada fungsi matematis antara variabel-variabel yang diduga mempengaruhi besarnya simpanan mudharabah menggunakan model kointegrasi dan model dinamis Error Correction Mechanism (ECM)

Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari Statistik Perbankan Syariah bulanan Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia, Special Report Indocommercial dari PT.Capricorn Indonesia Consult Inc., Paper: Mutasowifin (2003), serta hasil penelitian yang sudah ada yang berhubungan, untuk kemudian diolah dengan program E-views 3.0 dan Microsoft Excel 2000.

1.5.2 Deskripsi Variabel

1.5.2.1 Variabel Dependen

Variabel dependen dalam penelitian ini adalah Al-Mudharabah (Trust Financing, Trust Investment ). Secara teknis pengertian mudharabah adalah akad kerjasama usaha antara dua pihak dimana pihak pertama menyediakan seluruh modal, sedangkan pihak lainnya menjadi pengelola. Keuntungan usaha dibagi (bagi hasil) sesuai kesepakatan dalam kontrak. Aplikasi dalam perbankan syariah diterapkan pada time deposit (tabungan berjangka) dan saving deposit (tabungan). Mudharabah adalah elemen Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah. Dana Pihak Ketiga yang tercatat secara aggregat dalam Statistik Perbankan Syariah Bank Indonesia ini terdiri atas giro wadiah, tabungan mudharabah, dan deposito mudharabah. Dalam penelitian ini penulis mengambil tabungan mudharabah dan deposito mudharabah sebagai variabel dependen.

1.5.2.2 Variabel Independen

1. Tingkat Bagi Hasil

Merupakan tingkat bagi hasil perbankan syariah dalam transaksi mudharabah. Tidak seperti tingkat suku bunga dalam perbankan konvensional yang lebih ditentukan oleh naik turunnya tingkat suku bunga SBI dan kondisi pasar, bagi hasil dipengaruhi oleh profit yang diperoleh oleh peminjam dana mereka.

Data bagi hasil sebelum tahun 2000 hanya berasal dari satu bank syariah yaitu Bank Muamalat yang diolah dari laporan keuangan tahunan. Data setelah tahun 2000 menggunakan proxy tingkat imbalan deposito investasi mudharabah dalam tabel tingkat indikasi imbalan sertifikat IMA (Investasi Mudharabah Antarbank) yang dilaporkan dalam Statistik Perbankan Syariah Bank Indonesia[10].

2. Tingkat Suku Bunga Konvensional

Data tingkat bunga konvensional yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah tingkat suku bunga SBI (Sertifikat Bank Indonesia) tiga bulan dari Statistik Ekonomi dan Keuangan Bank Indonesia.

3. Pendapatan Nasional

Data pendapatan nasional yang digunakan dalam penelitian ini adalah Gross Domestic Product (GDP) triwulanan pada harga berlaku. Data diperoleh dari Statistik Ekonomi dan Keuangan Bank Indonesia.

4. Jumlah Kantor Cabang dan Kantor cabang pembantu Bank syariah

Variabel kantor cabang dan kantor cabang pembantu ini diduga berpengaruh kepada akses penyimpan dana untuk menyimpan dananya di perbankan syariah. Berdasarkan penelitian Bank Indonesia (2000) diketahui bahwa kemudahan dan kedekatan lokasi kantor bank syariah dengan pusat kegiatan masyarakat menentukan akses masyarakat terhadap bank syariah.

Data jumlah kantor cabang dan kantor cabang pembantu diperoleh dari Statistik Perbankan Syariah Bank Indonesia

1.5.2.3 Metode Interpolasi

Untuk data yang tidak dapat diperoleh secara langsung dalam bentuk kuartalan, maka dilakukan interpolasi data, seperti model interpolasi linear yang dikembangkan oleh Insukindro (1993:142) :

Yt1 = ¼ {Yt – 4,5/12 (Yt-Yt-1)} .….……………(1.1)

Yt2 = ¼ {Yt – 1,5/12 (Yt-Yt-1)} …..…………….(1.2)

Yt3 = ¼ {Yt + 1,5/12 (Yt-Yt-1)} ……..…...……..(1.3)

Yt4 = ¼ {Yt + 4,5/12 (Yt-Yt-1)} ………..…...…..(1.4)

Dimana Ytn = data kuartal ke n dari tahun t, Yt adalah data tahun t.

Dalam penerapan metode interpolasi perlu diperhatikan bahwa metode ini hanya cocok diterapkan pada data yang bersifat aliran (flow) dan tidak pada data yang bersifat kumulatif (stock)[11].

1.5.3 Model Ekonometrika

1.5.3.1 Model Dasar

Proses pengolahan data dilakukan dengan metode ekonometrik sehingga diketahui hubungan masing-masing variabel. Untuk analisis data, digunakan metode deskriptif kuantitatif dengan menggunakan model matematik dan model ekonometrik. Model yang digunakan dalam analisis ini adalah model kointegrasi dan model dinamis Error Correction Mechanism (ECM).

Model dasar yang digunakan dalam penelitian ini mengacu pada model yang digunakan oleh Sudi Haron & Norafifah Ahmad (2000) dalam penelitiannya mengenai pengaruh suku bunga konvensional dan tingkat bagi hasil bank syariah di sistem perbankan Malaysia, yaitu:

clip_image039[7]

IsSD = f ( IsSDp, SDr )

Dimana :

IsSD = Total simpanan mudharabah di bank Islam

IsSDp = Tingkat Bagi hasil simpanan mudharabah di bank Islam

SDr = Tingkat suku bunga bank konvensional

Selain model diatas, penulis juga mengacu model yang digunakan Muhammad Ghafur (2003)[12] dalam penelitiannya mengenai pengaruh tingkat bagi hasil, suku bunga konvensional dan pendapatan terhadap simpanan mudharabah di Bank Muamalat Indonesia (BMI).yaitu:

SM = f (TBH, TSB, GDP)

Dimana :

SM = Total simpanan mudharabah di BMI

TBH = Tingkat bagi hasil tabungan mudharabah di BMI

TSB = Tingkat suku bunga bank konvensional

GDP = Pendapatan Nasional (GDP)

Dari kedua model diatas, penulis memodifikasinya dengan menambah variabel jumlah kantor :

SM = f (TBH, TSB, GDP, JK)

Dimana :

SM = Total simpanan mudharabah perbankan syariah

TBH = Tingkat Bagi Hasil Tabungan Mudharabah perbankan syariah

TSB = Tingkat suku bunga Bank konvensional

GDP = Pendapatan Nasional (GDP)

JK = Jumlah Kantor Cabang (KC) dan Kantor Cabang Pembantu (KCP)

Persamaan diatas kemudian diolah dengan Model kointegrasi dan model ECM (Error Correction Mechanism).

1.5.3.2 Model Dinamis ECM (Error Correction Mechanism)[13] (Koop,2000:161)

Apabila kita melakukan uji kointegrasi, kita perlu suatu model untuk proses penyesuaian yang dinamis terhadap variabel-variabel dalam model, yang disebut mekanisme koreksi error (Error Correction Mechanism/ ECM)[14], dapat diuraikan dalam langkah sebagai berikut :

Fungsi SM diestimasi menggunakan Ordinary Least Square menurut persamaan sebagai berikut :

Yt = α0 + α1 X3t + α2 X2t + … + αn Xnt + ut ………………..(1.5)

Diperoleh :

SMt = α0 + α1 GDPt + α2 JKt + α3 TBHt + α4 TSBt + ut ………..(1.6)

Dimana :

SMt = Total simpanan mudharabah perbankan syariah pada periode t

TBHt = Tingkat bagi hasil tabungan mudharabah perbankan syariah

pada periode t

TSBt = Tingkat suku bunga bank konvensional pada periode t

GDPt = Pendapatan nasional (GDP)

JKt = Jumlah Kantor Cabang (KC) dan Kantor Cabang Pembantu (KCP)

ut = residual pada periode t

Kemudian dari persamaan (1.6) diperoleh nilai residual (ut ).Kemudian dihitung nilai ut-1 yang lalu digunakan sebagai explanatory variable pada persamaan ECM menurut persamaan[15] :

ΔYt = β0 + β1ΔX1 + β2ΔX2 + … + βnΔXn + EC t-1 + vI …………. (1.7)

Diperoleh :

ΔSMt01ΔGDPt2ΔJKt3ΔTBHt4ΔTSBt +EC t-1 + vI …… (1.8)

Dimana :

ΔYt = First difference dari variabel simpanan mudharabah pada periode t

ΔX1,2,…,n= First difference dari variabel bebas ( GDP, Jumlah Kantor,

Tingkat Bagi Hasil, dan Tingkat Suku Bunga ) pada periode t

EC t-1 = Koreksi kesalahan

Vt = residual periode t

Pengujian-pengujian statistik dilakukan untuk memperkuat hasil penelitian yaitu uji stasioneritas dengan menggunakan metode Augmented Dickey Fuller test, uji multikolinearitas dengan metode pengujian korelasi parsial antara explanatory variabel, uji autokorelasi dengan metode Durbin-Watson d Test dan Run Test, uji parsial (t-stat), uji keseluruhan (F-stat), uji koefisien determinasi; dan uji kointegrasi dengan Engle-Granger Test.

1.6 Metode Analisis

1.6.1 Pengujian Statistik

1.6.1.1 Uji Stasioneritas

Uji ini dilakukan untuk mendeteksi data apakah benar-benar bersifat stasioner, karena ternyata data tidak stasioner berarti terdapat ketidakstabilan model time series yang memungkinkan untuk dapat menimbulkan gangguan autokorelasi pada model ekonometrik.

§ Uji Unit Root Augmented Dickey Fuller [16] (Gujarati,2003:814 - 817)

Pengujian stasioner[17] tidaknya data yang akan dianalisis, dilakukan dengan mengunakan pengujian unit root. Prosedur pengujian yang dilakukan adalah sebagai berikut :

Misalnya model time series memiliki bentuk seperti :

(1) Yt = b1 Yt-1 + e 1t (tanpa intercept)

(2) Yt = a2 + b1 Yt-1 + e 1t (dengan intercept)

(3) Yt = a3 + b1 Yt-1 + c3t + e 1t (dengan intercept dan trend waktu)

Ho: b1= 0 (terdapat unit root, Variabel Y tidak stasioner)

H1: b1 ≠ 0 (tidak terdapat unit root, Variabel Y stasioner)

Dengan menggunakan tabel Dickey Fuller yang sesuai dengan model time series (2) , null hypothesis yang menyatakan adanya sifat stasioner dalam model (2) akan ditolak apabila nilai t-statistik yang diperoleh berkaitan dengan koefisien regresi model ini lebih kecil dari tabel dickey-fuller pada tingkat signifikansi tertentu.

1.6.1.2 Uji Kointegrasi (Gujarati,2003:822-824; Koop,2000:156)

Uji ini dikembangkan berdasarkan adanya persepsi model data yang tidak stasioner dapat terjadi kointegrasi jangka panjang antara tiap variabel yang diuji. Uji ini disebut Engle-Granger[18] Test dengan langkah :

Langkah Pertama :

Estimasi tiap parameter dari persamaan regresi dengan menggunakan model Ordinary Least Square (OLS) dari X terhadapY dan peroleh nilai residualnya.

Yt = α0 + α1 Xt1 + α2 Xt2 + ut

Langkah Kedua :

Lakukan uji stasioneritas (Unit Root Test) pada residual menggunakan ADF critical value.

Apabila hipotesis Unit Root ditolak maka disimpulkan bahwa Y dan X terkointegrasi dan apabila hipotesis unit root tidak ditolak, maka kointegrasi tidak terjadi.

1.6.1.3 Uji Koefisien Determinasi (R2) (Gujarati, 2003:81-87)

Uji ini digunakan untuk mengukur kedekatan hubungan dari model yang dipakai. Koefisien determinasi (R2) yaitu angka yang menunjukkan besarnya kemampuan varians[19] atau penyebaran dari variabel-variabel bebas yang menerangkan variabel tidak bebas atau angka yang menunjukkan seberapa besar variabel tidak bebas dipengaruhi oleh variabel-variabel bebasnya.

Besarnya nilai koefisien determinasi adalah antara 0 hingga 1 (0 < R <1), dimana nilai koefisien mendekati 1, maka model tersebut dikatakan baik karena semakin dekat hubungan antara variabel bebas dengan variabel tidak bebasnya.

1.6.1.4 Uji t-statistik (Gujarati, 2003: 129-133)

Uji t- statistik digunakan untuk menguji pengaruh parsial dari variabel –variabel independen terhadap variabel dependennya. Pengujian ini dilakukan dengan hipotesis:

H0 : βi = 0, variabel bebas tidak mempengaruhi variabel tidak bebas

H1 : βi ≠ 0, variabel bebas mempengaruhi variabel tidak bebasnya

Dengan menguji dua arah dalam signifikansi ½ a, dan derajat kebebasan (degree of freedom, df ) = n – k (n = jumlah observasi dan k = jumlah parameter termasuk konstanta), maka hasil pengujian akan menunjukkan :

H0 : diterima bila ½t-stat ½ < t-tabel

H1 : ditolak bila ½ t-stat½ > t-tabel

1.6.1.5 Uji F-statistik (Gujarati, 2003:254-259)

Pengujian ini digunakan untuk menguji signifikansi pengaruh dari semua variabel bebas secara keseluruhan terhadap variabel tidak bebasnya.

Hipotesa yang digunakan adalah :

Ho : β0 = β1 = β2 = β3 = β4 = β5 = β6 = 0 , Semua variabel bebas secara

bersama-sama tidak berpengaruh terhadap variabel tidak bebasnya.

H1 : Salah satu βn ≠ 0 ,Semua variabel bebas secara bersama-sama berpengaruh terhadap variabel tidak bebasnya

Dengan tingkat keyakinan = α dan df = (k-1) (N-k)

Hasil pengujian akan menunjukkan :

- Apabila nilai F-hitung > F-tabel, maka Ho ditolak ; artinya setiap variabel bebas secara bersama-sama berpengaruh terhadap variabel tidak bebasnya.

- Apabila F-hitung £ F-tabel, maka Ho diterima ; artinya variabel bebas secara bersama-sama tidak berpengaruh terhadap variabel tidak bebasnya.

1.6.1.6 Pengujian Alternatif Lag[20] dengan Akaike Information Criterion (AIC) (Gujarati, 2003:537)

Dari beberapa model lag yang menjadi alternatif, harus diketahui lag mana yang memberikan hasil estimasi terbaik[21]. Dalam penelitian ini digunakan Akaike Information Criterion (AIC)[22] sebagai dasar pemilihan. Kriteria Informasi ini telah telah umum digunakan dalam data time series untuk menentukan lag yang tepat. AIC dirumuskan sebagai :

clip_image041[7]

Dimana :

e = natural logaritma ( e ~ 2,7183)

n = Total jumlah observasi sampel

k = jumlah variabel dalam model, termasuk intercept

clip_image043[7] = sample Residual Sum of Square (RSS)

Dari beberapa model alternatif lag, masing-masing dihitung nilai AIC nya. Semakin rendah angka perhitungan AIC semakin baik performance dari model tersebut.

1.6.2 Pengujian Masalah dalam Regresi Linear

1.6.2.1 Masalah Multikolinier (Gujarati,2003:341-375)

Multikolinear menunjukkan gejala adanya hubungan linear atau hubungan yang pasti diantara explanatory variabel (variabel penjelas) dalam model regresi. Gejala ditunjukkan oleh beberapa faktor, namun yang paling mendukung penjelasan adanya multikolinier dalam model yaitu apabila nilai R2 dari hasil regresi sangat tinggi namun sebagian besar explanatory variabel tidak menjelaskan hubungan yang signifikan terhadap variabel yang dijelaskan, melalui perbandingan antara nilai t-stat dan F-stat dengan t-tabel dan F-tabel (Gujarati, 2003:354)

Karena pengukuran besarnya R2 dan jumlah t-stat signifikan bersifat relatif, maka dilakukan pengujian tambahan dengan memperhatikan korelasi parsial diantara regresor dalam bentuk matriks. Rule of Thumb dari pengukuran ini adalah semakin tingginya nilai korelasi parsial sepasang regresor, maka terdapat multikolinearitas (ibid, 355).

1.6.2.2 Masalah Autokorelasi[23] (Gujarati, 2003:441-490)

Autokorelasi adalah korelasi diantara anggota observasi. Masalah autokorelasi dalam model menunjukkan adanya hubungan korelasi antara variabel gangguan (error term) dalam suatu model[24] yang terjadi karena beberapa faktor :

1. Inersia, data observasi dipengaruhi oleh data sebelumnya. Misalnya data observasi saat terjadi kelesuan ekonomi sehingga data time series berikutnya dipengaruhi data sebelumnya walaupun perekonomian sudah membaik.

2. Bias spesifikasi dengan mengeluarkan atau tidak memasukan variabel bebas tertentu yang sebenarnya turut mempengaruhi variabel tidak bebasnya menurut teori ekonomi, walaupun hasil perhitungan kuantitas tidak mendukung.

3. Bias spesifikasi berupa bentuk model yang tidak tepat

4. Manipulasi data akibat data secara sistematis tidak tersedia untuk periode yang diharapkan, seperti penggunaan interpolasi, ekstrapolasi, dan transformasi data.

5. Non stasioneritas pada data time series yang digunakan.

Gejala ini dapat terdeteksi melalui graphical method dengan mem-plot waktu dan residual. Sedangkan Uji formal yang dapat dilakukan adalah uji Durbin-Watson d Test dan Run Test[25].

Durbin Watson Test (Gujarati, 2003:467-472)

Ketentuan yang berlaku untuk melihat apakah suatu model mempunyai masalah korelasi berdasarkan pada daerah kritis di bawah ini :

Gambar 1.1

Nilai Batas Kritis DW - Stat

clip_image044[7]clip_image045[7]clip_image046[7]clip_image047[12]clip_image047[13]clip_image048[12]clip_image048[13]clip_image049[22]clip_image050[12]clip_image050[13]clip_image049[23]clip_image049[24]clip_image049[25]

clip_image051[7]clip_image052[7]

Sumber : Figure 12.10 ,Basic Econometrics 4th ed., Damodar Gujarati, 2003:469

Dengan hipotesa :

H0 : No positive autocorrelation

H0* : No negative autocorrelation

Ketentuan :

dL = Batas kritis bawah

dU = Batas kritis atas

4-dU = batas kritis atas (dilihat dari batas maksimum)

4-dL = batas kritis bawah (dilihat dari batas minimum)

Ketentuan penilaian batas kritis yang menjelaskan ada atau tidaknya masalah serial korelasi dalam model adalahsebagai berikut :

Tabel 1.6

Penilaian Batas Kritis Durbin Watson Test

Hipotesa nol (H0)

Kriteria Nilai Kritis

Kesimpulan

Tidak ada positif autokorelasi

Tidak ada positif autokorelasi

Tidak ada negatif autokorelasi

Tidak ada negatif autokorelasi

Tidak ada autokorelasi

0 < d < dL

dL £ d £ dU

4 – dL < d <4

4 – dU £ d £ 4 – dL

dU < d < 4 – dU

Ho ditolak

Autokorelasi tidak jelas

Ho ditolak

Autokorelasi tidak jelas

Ho diterima

Sumber : Table 12.6, Basic Econometrics 4rd edition, Damodar Gujarati, 2003:470

Uji Run (Gujarati, 2003: 465-467)

Uji ini menguji kemungkinan terjadinya autokorelasi dalam model ekonometrika. Penulis memilih melakukan tes ini disamping durbin watson test karena model yang variabelnya memakai metode interpolasi atau ekstrapolasi serta menggunakan autoregressive model merupakan model yang sebaiknya tidak menggunakan durbin watson test karena kemungkinan jatuh di indecision areanya lebih besar.

Uji ini dilakukan dengan menampilkan residual (ut) dan residual yang telah distandarisasi (ut / varians) dari persamaan ekonometrik yang diperoleh. Melihat residual yang random ini dapat kita bedakan kedalam kelompok positif dan negatif[26]. Seperti :

(- - - - - - -)( + + + + + + + + + + + + +)(- - - - - - - - - -)(+ + + + + + + +)

kemudian dari hasil pengelompokan tersebut dihitung:

n = total jumlah observasi

n1 = jumlah simbol +

n2 = jumlah simbol –

k = jumlah run

Dengan asumsi n1 > 10 dan n2 > 10, dihitung :

clip_image053[7]

Mean E (k) = 2n1n2 + 1

n1 + n2

clip_image054[7]

Variance : s2k = 2n1n2(2n1n2 – n1 – n2 )

(n1 + n2)2 (n1 +n2 –1)

Kenudian nilai s2k dibandingkan dengan hipotesa :

Ho : Tidak terdapat autokorelasi

H1 : Terdapat autokorelasi

Apabila nilai k berada pada interval

(E(k) – (t-tabel)sk ≤ k ≤ E(k) + (t -tabel)sk) Ho tidak ditolak, tidak terdapat autokorelasi.

ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI

BESARNYA SIMPANAN MUDHARABAH PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA PERIODE 1993.I –2003.IV DALAM JANGKA PENDEK DAN JANGKA PANJANG

Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Syarat dalam Mencapai Gelar Sarjana Ekonomi pada Jurusan Ekonomi dan Studi Pembangunan

Draft Skripsi

Disusun Oleh

Erna Rachmawati

B1B99035

Menyetujui

Ketua Jurusan Dosen Pembimbing

Ekonomi dan Studi pembangunan

Dr. Hj. Rina Indiastuti, SE., MSIE Ekki Syamsulhakim, SE.,MApplEc

NIP. 131 565 297 NIP. 132 240 319

Tabel 1.4

Daftar Bank Syariah di Indonesia beserta Produk perbankannya

November 2003

Nama Bank

Nama Produk

Nominal Pembayaran pertama

Bank Syariah Penuh

( Full Islamic Bank)

1. Bank Muamalat Indonesia

§ Umat Saving

§ Haji Arafah Saving

§ Mudharabah Deposit

§ Fulinves Deposit

§ BMI Wadiah Giro

§ Rp. 50.000,-

§ Tergantung keberangkatan

§ Rp 1.000.000,- (individu dan korporasi)

§ Rp. 2.000.000,- atau US$ 1,000 (Individu dan korporasi)

§ Rp. 500.000,- (individu) Rp.1.000.000,- (korporasi)

2. Bank Syariah Mandiri

§ Tabungan Bank Syariah Mandiri

§ Tabungan Haji Mabrur

§ Deposito Syariah Mandiri

§ Giro Syariah Mandiri

§ Rp.25.000,-

§ Rp.500.000,-

§ Rp.500.000,- (individu) Rp.1.000.000,- (korporasi)

§ Rp.500.000,- (individu) Rp.1.000.000,- (korporasi)

3Bank dengan Cabang Syariah

(Conventional Banks having Syariah Bank Branvhes)

1. Bank IFI Syariah

§ Tabungan Multi Manfaat

§ Multi Investasi Deposito Mudharabah

§ Giro Aman Multi Manfaat

§ Rp.50.000,-

§ Rp.500.000,- (individu) Rp.1.000.000,- (korporasi)

§ Rp.500.000,- (individu) Rp.1.000.000,- (korporasi)

2. Bank Negar Indonesia (BNI) Syariah

§ Tabungan Syariah Plus BNI

§ Tabungan Haji Mudharabah

§ Deposito Mudharabah BNI

§ Giro Wadiah BNI

§ Rp.25.000,-

§ Rp.1.000.000,-

§ Rp.1.000.000,- (individu dan korporasi)

§ Rp.500.000,- (individu) Rp.1.000.000,- (korporasi)

3. Bank Jabar Syariah

§ Tabungan Mudharabah

§ Tabungan Wadiah

§ Deposito Mudharabah

§ Giro Wadiah

§ Rp.50.000,-

§ Rp.20.000,-

§ Rp.1.000.000,- (individu dan korporasi)

§ Rp.1.000.000,- (individu dan korporasi)

4. Bank Danamon Syariah

§ Tabungan Bagi Hasil

§ Deposito Titipan

§ Tabungan Titipan Haji

§ Deposito Bagi Hasil

§ Giro Titipan

§ Rp.50.000,-

§ Rp.50.000,-

§ Rp.100.000,-

§ Rp.1.000.000,- (individu) Rp.5.000.000,- (korporasi)

§ Rp.500.000,- (individu) Rp.1.000.000,- (korporasi)

5. Bank BRI (Bank Rakyat Indonesia) Syariah

§ Tabungan Mudharabah

§ Tabungan Haji Mudharabah

§ Deposito Mudharabah

§ Giro Wadiah

§ Rp.50.000,-

§ Rp.500.000,-

§ Rp.2.500.000,- (individu dan korporasi)

§ Rp.1.000.000,- (individu) Rp.5.000.000,- (korporasi)

6. Bank Bukopin Syariah

§ Tabungan Wadiah

§ Tabungan Haji Wadiah

§ Deposito Mudharabah

§ Giro Wadiah

§ Rp.25.000,-

§ Rp.500.000,-

§ Rp.8.000.000,- (individu) Rp.8.000.000,- (korporasi)

§ Rp.500.000,- (individu) Rp.1.000.000,- (korporasi)

7. Bank BII (Bank Internasional Indonesia) Syariah

§ Tabungan Platinum Mudharabah

§ Deposito Platinum Mudharabah

§ Giro Platinum Wadiah

§ Rp.100.000.000,-

§ Rp.100.000.000,- (individu) Rp.100.000.000,- (korporasi)

§ Rp.100.000.000,- (individu) Rp.100.000.000,- (korporasi)

Sumber : Tabel 3 dalam Special Reports, Business Profile Indocommercial, No.333


[1] Jual beli barang pada harga asal dengan tambahan keuntungan yang disepakati. Contoh dalam aplikasi perbankan: Produk pembiayaan barang-barang investasi domestik maupun luar negri seperti melalui L/C (Antonio,2001:101-107)

[2] Pembelian barang yang diserahkan di kemudian hari, sedangkan pembayaran dilakukan di muka, Contoh dalam aplikasi perbankan: Pembiayaan bagi petani dengan jangka waktu relatif pendek, yaitu 2-6 bulan. (Antonio,2001:111)

[3] Kontrak penjualan antara pembeli dan pembuat barang. (Antonio,2001:115)

[4] Dijelaskan lebih lengkap dalam bab II

[5] Akad kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu dimana masing-masing pihak memberikan kontribusi dana atau keahlian dengan kesepakatan bahwa keuntungan dan resiko akan ditanggung bersama sesuai kesepakatan. (Antonio,2001:90)

[6] Akad pemindahan hak guna atas barang atau jasa, melalui pembayaran upah sewa, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan atas barang itu sendiri. (Antonio,2001:117)

[7] Jumlah ini sangat kecil dibanding dengan 400 bank konvensional dan 8000 BPR konvensional

[8] Penelitian ini berjudul “Potensi,Preferensi, dan Perilaku Masyarakat terhadap Bank Syariah di Pulau Jawa” dilaksanakan melalui kerjasama BI dengan LP-IPB di wilayah Jawa Barat, LP-UNDIP di wilayah Jateng&DIY, dan UNIBRAW di wilayah Jatim.

[9] Dengan 2% responden non muslim

[10] Cara penghitungan bagi hasil dan mekanisme penerbitan sertifikat IMA (Investasi Mudharabah Antarbank) dalam PUAS (Pasar Uang antarbank Syariah) akan dijelaskan dalam bab 3.

[11] Stok adalah kuantitas pada waktu tertentu dan flow adalah kuantitas per unit waktu.(Parkin,1995:130)

[12] Dalam paper Muhammad Ghafur, ia menggunakan model ADL (Autoregressive Distributed Lags) menggnakan data tahunan dari 1993 sampai 2001 dengan lag ADL(4,4)

[13] Sebelum melakukan estimasi ECM, harus dipastikan Y dan X terkointegrasi (Koop,2000:161)

[14] ECM merupakan salah satu properti statistik dimana kita tidak perlu menghawatirkan masalah spurious regression yang terjadi.Apabila variabel Y dan X terkointegrasi, equilibrium error akan stasioner. Artinya kita dapat menggunakan estimasi OLS dan melakukan test menggunakan t-stast dan p-values dengan metode standar (Koop,2000:160)

[15] berdasarkan tehnik simple estimasi ECM dengan dua langkah proses OLS (Koop,2000:161)

[16] Apabila model (3) dimodifikasi dengan bentuk first difference dari variabel independennya, maka disebut augmented dickey-fuller (ADF) test. Tes statistik ADF memiliki asimtot distribusi yang sama dengan statistik DF, sehingga critical value DF tetap digunakan (Gujarati, 2003:817)

[17] Proses stokastik disebut stasioner bila mean dan variance-nya konstan dalam rentangan waktu dan nilai covariance diantara dua periode waktu hanya bergantung pada jarak lag diantara dua periode waktu dan tidak pada waktu aktual pada saat covariance tersebut dihitung. (Gujarati,2003: 797)

[18] Rob Engle dan Clive Granger memperoleh hadiah nobel economics tahun 2003 karena perhatian mereka terhadap pentingnya stasioneritas dalam data time series.

[19] varians atau standar deviasi memberikan indikasi seberapa dekat atau luasnya nilai X tersebar disekitar nilai rata-ratanya.(Gujarati,2003:880)

[20] Uji ini dilakukan mengingat disamping simple model ECM , ECM dapat pula menggunakan lag seperti ADL(p,q), bahkan ECM dikenal juga sebagai restricted version dari ADL.(Koop,2000:161)

[21] Selain pengukuran R2 dan adjusted R2 sebagai pengukuran Goodness of fit

[22] Selain AIC, metode yang populer juga adalah Schwarz Information Criterion (SIC) yang juga digunakan untuk mengetahui dari beberapa alternatif model, manakah yang memberikan sample performance terbaik. Hasil SIC biasanya tidak jauh berbeda dari hasil AIC.

[23] Pada data Cross Section disebut spatial autocorrelation

[24] Ketidakberadaan masalah autokorelasi penting karena merupakan salah satu asumsi CLRM (Classical Linear Reggression Model)

[25] Untuk model yang memasukkan nilai lag dari dependen variabel (yang dikenal dengan autoregressive model), tes ini inapplicable (Gujarati,2003:468) dan karena mengunakan dw-test memiliki kemungkinan jatuh di indecision area,maka penulis melakukan uji autokorelasi kedua yaitu Run Test.

[26] Prediksi sederhana dapat dilihat dari jumlah run. Run yang terlalu banyak menunjukkan autokorelasi positif, run yang terlalu sedikit menunjukkan autokorelasi positif (Gujarati, 2003:465)

</DIV


dapatkan file lengkapnya

klik disini

 


CARA SINGKAT BELAJAR BAHASA INGGRIS segera bergabung bersama kami..!!!!